Bantuan & Informasi LPPM
Frequently Asked Questions (FAQ)
Pusat informasi dan jawaban seputar layanan Penelitian, Pengabdian kepada Masyarakat, HKI, serta kerja sama di lingkungan LPPM Universitas Amikom Purwokerto.
LPPM Universitas Amikom Purwokerto bertugas mengelola, memfasilitasi, serta mengembangkan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat yang dilakukan oleh dosen dan mahasiswa. LPPM juga bertanggung jawab dalam peningkatan kualitas publikasi ilmiah, pengelolaan jurnal internal, pemanfaatan Hasil Kekayaan Intelektual (HKI), dan kolaborasi riset eksternal.
Pengajuan proposal hibah (baik internal kampus maupun hibah eksternal seperti Kemendikbudristek/BIMA) dapat dilakukan secara daring melalui sistem informasi riset LPPM atau platform nasional sesuai jadwal yang diumumkan. Panduan lengkap, templat proposal, dan linimasa pengajuan dapat diunduh pada menu Layanan / Unduhan di website ini. Ajuan Internal dapat diakses pada platform SIPELITAMAS dengan menggunakan akun yang terdaftar.
Dosen atau mahasiswa dapat mengajukan permohonan HKI dengan melengkapi formulir pengajuan HKI, draf/deskripsi karya (software, buku, modul, atau ciptaan lain), serta surat pernyataan kepemilikan karya. Berkas dapat diunggah melalui menu layanan HKI di website LPPM untuk diverifikasi oleh tim Sentra HKI. Ajuan dapat diakses pada platform SIPELITAMAS dengan menggunakan akun yang terdaftar.
LPPM memfasilitasi tata kelola jurnal ilmiah yang diterbitkan oleh program studi maupun LPPM. Pengelola jurnal dapat berkoordinasi dengan LPPM untuk mendapatkan pendampingan akreditasi (SINTA), indeksasi, serta pelatihan sistem OJS (Open Journal Systems). Detail informasi dapat melihat halaman Layanan Penerbit kami.
Semua template dokumen (proposal penelitian/pengabdian, laporan kemajuan, laporan akhir, lembar pengesahan, dan panduan HKI) tersedia pada menu Unduhan / Panduan di website LPPM Universitas Amikom Purwokerto. Seluruh berkas dapat diakses dan diunduh pada platform SIPELITAMAS dengan menggunakan akun yang terdaftar.
Terdapat dua skema utama pendanaan:
- Hibah Internal: Pendanaan riset dan pengabdian yang bersumber dari anggaran Universitas Amikom Purwokerto yang dibuka rutin setiap siklus akademik.
- Hibah Eksternal: Pendanaan yang diperoleh dari kementerian (Kemendikbudristek, BRIN), pemerintah daerah, maupun kerja sama industri.
Sangat bisa. Dosen dianjurkan untuk mengikutsertakan mahasiswa aktif dalam tim penelitian atau pengabdian kepada masyarakat. Keterlibatan ini dapat diselaraskan dengan skema Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), tugas akhir/skripsi, maupun publikasi bersama.
Pihak mitra dapat mengajukan surat permohonan kerja sama atau menghubungi LPPM melalui kontak resmi yang tertera di website. Tim LPPM akan memfasilitasi diskusi awal untuk menjodohkan (matching) kebutuhan mitra dengan kepakaran dosen di Universitas Amikom Purwokerto.
Butuh informasi atau bantuan lebih lanjut?
Silakan hubungi kantor LPPM Universitas Amikom Purwokerto melalui tautan atau kontak di bawah ini.
Hubungi LPPM Amikom Purwokerto