Pelantikan Ketua LPPM Universitas Amikom Purwokerto Periode 2025 - 2030
[Amikom Januari 2025] Universitas Amikom Purwokerto pada tahun 2025 ini tengah melakukan restruktural yang itu merupakan kegiatan rutinitas setiap periode setiap 4 tahun. Perubahan yang dilakukan Universitas Amikom Purwokerto ini merupakan hal yang dinamis dimana Institusi melihat perkembangan jaman yang kian massif dalam adaptasi, serta guna mengembangankan potensi - potensi kebutuhan masyarakat khususnya pada pendidikan, penelitian, dan kontribusi dalam pengabdian masyarakat.
Salah satu yang terjadi dalam perubahan restruktural ini adalah Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM). Rektor Universitas Amikom Purwokerto Dr. Berlilana, M.Kom. M.Si, menyampaikan bahwa LPPM sudah seharusnya dapat mengelola unsur Tri Dharma terutama pada bidang penelitian dan pengabdian masyarakat. Upaya dalam diri LPPM harus dapat bekerja secara optimal guna meningkatkan dampak positif bagi masyarakat. Ketua LPPM pada peride 2019 - 2024 sebelumnya, Ibu Tri Astuti, S.Kom, M.Eng turut memberikan arahan terbaik guna melanjutkan program yang tentunya bagian dari Visi Universitas Amikom Purwokerto. Sesuai keputusan Rektor No.095/AMIKOMPWT/P/II/1/2025 tentang Pengangkatan Ketua Lembaga dan Sekretaris melalui hasil uji kompetensi, saat ini tongkat kepengurusan LPPM beralih di periode 2025 - 2030 oleh Bapak Dr. (cn) Irfan Santiko, S.Kom, M.Kom sebagai Ketua LPPM dan Bapak Zanuar Rifai, S.Kom., M.MSI. sebagai sekretaris LPPM.
Ketua LPPM terpilih menyampaikan bahwa target untuk periode 2025 - 2030 di LPPM sendiri ini adalah meningkatkan dampak pada setiap hasil Penelitian dan Pengabdian Masyarakat yang lebih tepat guna. Melalui hasil penelitian sivitas akademik di lingkungan Universitas Amikom Purwokerto diharapkan agar terus menghasilkan solusi - solusi yang inovatif. Berbekal teknologi informasi yang menjadi program unggulan Universitas Amikom Purwokerto, diharapkan jumlah hasil penelitian, kemitraan, dan pengabdian masyarakat terus berkembang.