Pengumuman Pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026
Berdasarkan hasil penilaian keberlanjutan Program Penelitian pelaksanaan Tahun Anggaran 2025 dan Surat Keputusan Direktur Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Nomor: 0209/DST/C3/DT.05.00/2026 tanggal 2 Maret 2026 tentang Penetapan Penerima Pendanaan Program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026, bersama ini kami sampaikan daftar penerima pendanaan Program Penelitian yang dilanjutkan pendanaan penelitiannya pada Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada Lampiran.
Sebagai tambahan informasi, kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026 adalah 2 usulan (1 usulan sebagai Ketua dan 1 usulan sebagai Anggota; atau 2 usulan sebagai Anggota). Maka dari itu, penerima pendanaan Program Penelitian Multitahun Lanjutan Tahun Anggaran 2026 sebagaimana tercantum pada lampiran akan mengurangi kuota pendanaan Program Penelitian Tahun Anggaran 2026. Kuota pendanaan ini tidak berlaku untuk skema Pascasarjana.