Program Layanan
Butuh Bantuan?
Jika Anda mengalami kendala terkait layanan ini, silakan hubungi admin LPPM melalui WhatsApp.
Hubungi AdminLayanan Program Bantuan Pendanaan Internal
Diperbarui pada: 22 Feb 2026
Melalui kebijakan yang diberikan Intitusi Universitas Amikom Purwokerto, LPPM menyediakan fasilitas untuk Program Insentif Internal guna memberikan stimulus dan mempercepat optimalisasi capaian dari hasil penelitian maupun pengabdian masyarakat. Program ini dimanfaatkan kalangan akademisi Universitas Amikom Purwokerto baik Dosen maupun Mahasiswa guna menambah optimalisasi performa baik secara akademisi maupun non akademisi.
Insentif maupun bantuan dana bagi para peneliti memiliki peran yang sangat krusial dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Insentif atau bantuan ini tidak hanya berupa materi, namun juga non-materi. Berikut adalah beberapa alasan mengapa insentif sangat penting bagi para peneliti:
- Motivasi: Insentif memberikan motivasi ekstra bagi para peneliti untuk terus berkarya dan menghasilkan inovasi baru. Penghargaan atas prestasi yang dicapai dapat meningkatkan rasa percaya diri dan semangat untuk terus belajar dan mengembangkan diri.
- Meningkatkan Produktivitas: Dengan adanya insentif, para peneliti akan terdorong untuk bekerja lebih produktif dan efisien. Mereka akan berusaha untuk mencapai target yang telah ditetapkan dalam waktu yang ditentukan.
- Menarik Talenta Baru: Insentif yang menarik dapat menarik minat para talenta muda untuk terjun ke dunia penelitian. Hal ini akan memperkaya sumber daya manusia di bidang penelitian dan mempercepat perkembangan ilmu pengetahuan.
- Mendukung Penelitian Berkelanjutan: Penelitian seringkali membutuhkan waktu dan biaya yang besar. Insentif dapat membantu memastikan bahwa penelitian penting dapat terus berlanjut dan tidak terhenti di tengah jalan.
- Mengakui Kontribusi: Insentif merupakan bentuk pengakuan terhadap kontribusi para peneliti dalam memajukan ilmu pengetahuan. Hal ini akan memberikan kepuasan tersendiri bagi para peneliti dan mendorong mereka untuk terus berkarya.
Untuk mekanisme pengajuan bantuan, Anda dapat memperhatikan hal - hal sebagai berikut:
- Program bantuan ini dapat diajukan di setiap semester tahun ajaran. Pengajuan dapat dilakukan melalui Form berikut:
- Proses pengajuan dapat dilakukan setiap Bulan pada minggu Pertama, dan Ketiga. Pengajuan yang telah masuk akan diproses pada akhir pekan, dan pengajuan yang telah disetujui Ketua LPPM akan dicairkan pada minggu Kedua dan minggu Keempat dibulan tersebut. Alur dapat dilihat pada gambar lampiran dibawah.
- Bantuan diberikan kepada Dosen dan Mahasiswa dilingkungan Universitas Amikom Purwokerto berupa dana insentif yang memenuhi syarat sesuai peraturan yang berlaku. Lampiran ketentuan dan syarat dapat diunduh pada halaman berikut,
- Program bantuan insentif yang diberikan meliputi luaran hasil dari program penelitian maupun program pengabdian masyarakat yang dilakukan oleh Dosen maupun Mahasiswa dilingkungan Universitas Amikom Purwokerto.
- Luaran hasil dari program penelitian maupun program pengabdian masyarakat seperti yang dimaksud pada poin (4) dapat berupa, Jurnal bereputasi Nasional maupun Internasional, HKI, dan Paten, yang dilakukan secara Mandiri (diluar kontrak pendanaan Hibah) - Non KPH.
- Luaran hasil dari program penelitian maupun program pengabdian masyarakat seperti yang dimaksud (4) yang dilakukan dalam Kontrak Pendanaan Hibah - KPH internal maupun eksternal, dapat memperoleh hak untuk pengajuan bantuan pendanaan, jika luaran tersebut merupakan luaran tambahan sesuai dengan peraturan dan kebijakan yang berlaku di Universitas Amikom Purwokerto.
Program Insentif yang dimiliki Universitas Amikom Purwokerto memiliki peran yang sangat penting dalam mendorong kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dengan memberikan insentif maupun bantuan yang tepat, diharapkan dapat meningkatkan kualitas dan kuantitas penelitian di lingkungan Universitas Amikom Purwokerto, dan lebih berdampak bagi masyarakat luas.
*Lampiran alur pengajuan.
