PENGUMUMAN RESMI

Konfirmasi Data Pengelolaan Anggaran Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat

Dipublikasikan: 16 September 2026
Dibaca: 5 kali
Diumumkan oleh: Operator

Menindaklanjuti surat dari Wakil Penanggung Jawab Direktorat Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara VI, Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan Atas Pengelolaan Belanja Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat, Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, 

  • Nomor: 09/Pendahuluan_PPM/PPN.03/09/2026,
  • Tanggal: 09 September 2026,
  • Perihal: Konfirmasi Data Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat pada Perguruan Tinggi Swasta

Bersama ini kami informasikan bahwa Badan  Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia akan melakukan Pemeriksaan Pendahuluan Kepatuhan atas Pengelolaan Belanja Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat Tahun 2025 dan 2026 pada Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi serta instansi terkait lainnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami mohon kepada para civitas Universitas Amikom Purwokerto yang memperoleh pendanaan hibah tahun anggaran 2025 dan 2026 untuk memberikan konfirmasi terkait dengan data Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat kepada LPPM guna laporan yang akan diteruskan kepada Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia paling lambat pada tanggal 18 September 2026. Atas perhatian dan kerjasama yang baik, kami sampaikan terima kasih.

BAGIKAN KE: